Yalisokhi Laoli : Apresiasi Kinerja Kejari Nisel Terkait Laporan LSM KPK2 Naik Ketingkat Penyidikan

Infonias.com | Nias Selatan – Ketua DPC LSM KPK2 Nias Selatan, JUL BERKATIEL BUULOLO mendesak Kejari Nisel untuk segera menetapkan tersangka pada laporannya,  terkait kasus kegiatan swakelola pembangunan Jalan Istana Rakyat Tahun Anggaran 2015 dengan besaran anggaran Rp.8 miliar.

Ket Foto : Yalisokhi Laoli
Ket Foto : Jul Berkatiel Buulolo Ketua DPC LSM KPK2 Nias Selatan

“Karena kasus pembangunan jalan istana rakyat itu, kita yang laporkan ke pihak Kejari Nisel pada Bulan November Tahun 2016. Jadi, saya berharap agar kasus pembangunan jalan istana rakyat juga dituntaskan secepatnya demi tegaknya supremasi hukum dan demi keadilan bagi masyarakat Nisel,” pungkasnya.

Ketua Umum/DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pamantau Korupsi Dan Kriminal (KPK2) Nias Sumut Indonesia, Yalisokhi Laoli, saat  dikonfirmasi media di Gunungsitoli, Jumat (13/03/20), juga menyampaikan dan meminta pihak Kejari Nisel untuk segera menetapkan tersangka pada laporan LSM KPK2.

“Terkait penanganan dan proses Laporan DPC LSM KPK2 Nias Selatan, kami sangat Apresiasi dan berterimakasih atas kinerja Kejaksaan Nias Selatan yang bekerja maksimal dan transparan kepada masyarakat, sehingga adanya titik terang, bahwa laporan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan,” Ucap Ketum KPK2 Yalisokhi Loali.

Diketahui, penanganan kasus pembangunan jalan istana rakyat itu juga sudah naik ke tingkat penyidikan sebagaimana surat Kejaksaan Negeri Nias Selatan
Nomor : B-594/N.2.30/FD.1/08/2019 pada bulan19 agustus 2019, perihal ; Pemberitahuan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Nomor : Print- 01/N.2.30/Fd.1/08/2019 tertanggal 19. (Red)

Show More
Back to top button