Wakil Bupati Nias Membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias
Infonias.com| Gunungsitoli Selatan – Wakil Bupati Nias membuka Forum Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020, Ruang Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (24/02/2020).
Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020, di hadiri oleh Ketua DPR Kabupaten Nias Alinuru Laoli, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias RachmaT Ndruru, Sekda Kab.Nias Drs. F.Yanus Larosa, dan beberapa Anggota DPRD Kab.Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab.Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala dan Delegasi masing-masing Kecamatan.
Acara yang diawali dengan Laporan Tim Penyelenggara yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kab.Nias F.JEFFRY W. WA’U, S.Sos, M.SI , menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur bertujuan untuk Menyelaraskan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Dengan Usulan Program dan Kegiatan Hasil Penelaahan Pokok – Pokok Pikiran DPRD Dan Hasil Musrenbang RKPD Di Kecamatan, serta menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ungkap Jefry “Forum Perangkat Daerah Kabupaten Nias Bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020 dengan materi adalah arah kebijakan dan skala prioritas bidang Pemerintahan dan Aparatur Tahun 2020 dan Penerapan E-GOVERNMENT secara terintegrasi dalam kerangka sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE)”.
Selanjutnya, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH menyampaikan pada Arahannya bahwa pasca penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Nias nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021, terdapat beberapa target yang telah disesuaikan dan tentunya harus dicapai pada Tahun 2021. Kaitannya dengan bidang Pemerintahan dan Aparatur, beberapa target dimaksud Relevan dengan Implementasi E-GOVERNMENT, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan dalam kerangka sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini telah diamanatkan pada misi Ke 4 (Empat) Bupati dan Wakil Bupati, yakni “Menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang baik dengan Birokrasi yang melayani dan Profesional”.
Penerapan E-GOVERNMENT di Kabupaten Nias telah dirintis dengan berbagai program dan kegiatan dengan membnagun sarana dan prasarana teknologi informasi untuk mengakses seluruh organisasi perangkat Daerah dan mengakses seluruh Wilayah Kabupaten Nias. Langkah ini perlu dilanjutkan secara Optimal dan terintegrasi agar Kabupaten Nias secara bertahap dapat beranjak dari Zona Isolasi dan ketertinggalan dari sisi Informasi. Hal ini juga penting kita lakukan dalam Upaya meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan peningkatan daya saing Daerah. Selain itu, kebijakan E-GOVERNMENT sendiri merupakan Visi Pemerintah Pusat yang pernah digagas dengan istilah “DILAN” atau Digital melayani.
Mengakhiri Sambutannya wakil Bupati Nias mengingatkan dan mengharapkan kita semua untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini secara sungguh-sungguh, yang dimulai dari perubahan Mindset dan pola kerja. Sudah saatnya kita tinggalkan pola kerja lama yang tidak Efektif dan Efesien. (Red)