Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Kabupaten Nias Utara Ajukan Perlindungan Hukum Pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Infonias.com | Nias Utara – Sehubungan dengan adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terhadap putusan Mahkamah Agung terkait Partai Demokrat, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara mengajukan perlindungan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli pada Selasa, (04/04/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Hisikia Harefa, SH, bersama pengurus lainya, mendatangi PN Gunungsitoli. Hal itu terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Ketua DPC Partai Demokrat Hisikia Harefa, SH, menyampaikan bahwa pihaknya dari DPC Demokrat Kabupaten Nias Utara hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko.
” Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Gunungsitoli,” ujar Hisikia Harefa, SH usai menyerahkan surat yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Gunungsitoli Wijawiyata, S.H.
Lebih lanjut kata Ketua Hisikia Harefa, SH, pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Gunungsitoli. Hiskia berpendapat bahwa pihaknya menempuh upaya Hukum dengan mengajukan perlindungan hukum.
Surat tersebut langsung di tujukan dengan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun,” ucapnya.
” Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir,” katanya.
Hisikia pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.
Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. “Ini diduga politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.
Dalam rombongan tersebut juga di dampingi beberapa Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara. (Red)