Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Kabupaten Nias Ajukan Perlindungan Hukum Pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli 

Infonias.com | Nias – 

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Kabupaten Nias Ajukan Perlindungan Hukum Pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Sehubungan dengan adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terhadap putusan Mahkamah Agung terkait Partai Demokrat, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias mengajukan  perlindungan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli pada Selasa, (04/04/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Alinuru Laoli, bersama Direktur Eksekutif Yasokhi Laoli, SE dan pengurus lainya, mendatangi PN Gunungsitoli. Hal itu terkait upaya Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

Direktur Eksekutif Yasokhi Laoli, SE, menyampaikan bahwa pihaknya dari DPC Demokrat Kabupaten Nias hadir kesini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko.

” Kita kesini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Gunungsitoli,” ujar Yasokhi Laoli, SE usai menyerahkan surat yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Wijawiyata, S.H.

Lebih lanjut kata Direktur Eksekutif Yasokhi Laoli, pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada MA melalui PN Gunungsitoli. Alinuru berpendapat bahwa pihaknya menempuh upaya Hukum dengan mengajukan perlindungan hukum.

Surat tersebut langsung di tujukan dengan tembusan kepada Presiden, Menkopolhukam dan ketua DPP Partai Demokrat bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun,” ucapnya.

” Kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal sampai akhir,” katanya.

Yasokhi pun menjelaskan soal indikasi masalah ini politik karena pada 2 Maret 2023, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY.

Kemudian, tanggal 3 Maret 2023 Moeldoko mengajuka PK. “Ini diduga politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko, melawan Menteri Hukum dan Ham soal Menkumham menolak pendaftaran KLB Demokrat Deli Serdang.

Dalam rombongan tersebut juga di dampingi Kepala BAPPILU Y. laoli, S.H.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button