Terima SP2HP, Syahril Telaumbanua Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Nias Terkait Tindaklanjut Laporannya

114

Infonias.com | Gunungsitoli – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Syahril Telaumbanua Alias Ama Gira (49) Warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak Polres Nias, Selasa (05/04/2022).

Kepada awak Media, Rabu (06/04/2022), Syahril Telaumbanua (Pelapor) menjelaskan bahwa peristiwa ini berdasarkan sesuai Laporan Pengaduan Nomor : LP/73/II/2021/NS tanggal 27 Februari 2022 yang terjadi di Jalan Yossudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib.

“Ada dua orang yang diduga oknum Pelaku berinisial SL (66) dan APL (33). Sementara, Korban Khairan Firdaus Telaumbanua alias Daus, Syafrin Ziluwu alias dan Faris Indra Pratama Zega,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahril Telaumbanua sangat berterimakasih kepada pihak Polres Nias telah memulai adanya proses perkembangan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ia terima hari ini.

“Saya berharap kepada pihak Polres Nias bisa menegakan keadilan sesuai proses hukum yang berlaku,” harapnnya.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Nias Yadsen Hulu mengatakan bahwa masih dalam proses pemeriksaan.

“Laporan ini benar sudah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan,” singkatnya. (Tim-Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here