Seorang Anak Pencari Kayu Bakar Dianiaya, Yuniarif Lombu Laporakan Pelaku Di Polres Nias
Infonias.com | Nias – Yuniarif Lombu ayah dari Nathaniel Philbert Lombu, datang membuat laporan ke Kantor Polres Nias atas terjadinya Peristiwa/Perkara Kekerasan Fisik terhadap Anak Dibawa Umur dan Penganiayaan Anaknya, pada Sabtu 19 Februari 2022.
Persoalan berawal pada saat korban sedang mengambil Kayu bakar di Kebun, tiba-tiba datang oknum inisial SL (30), diduga melakukan pengancaman dengan nada menegur korban dan sambil melemparkan Batu kearah korban, sehingga Batu tersebut mengenai bagian tubuh punggung belakang dan lengan tangan kiri korban.
Diketahui bahwa Korban Nathaniel Philbert Lombu Als Philbert umur 15 tahun adalah warga Dusun I Desa Tuhembuasi Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias dan oknum diduga pelaku atau terlapor SL (30) adalah warga Dusun II Desa Tuhembuasi Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias.
Pada penjelasannya Yuniarif Lombu Ayah Korban, bahwa sore hari Sabtu, anaknya sedang mengambil Kayu bakar di Kebun, lalu tiba-tiba pelaku inisial SL datang menghampiri dan mengejar korban sambil melempari korban, namun tidak lama kemudian korban tekena lemparan Batu, setelah itu korban merasa ketakutan dan lari membela diri menuju rumah kakeknya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
” Kasus penganiayaan anak saya, telah saya laporkan di Polres Nias pada hari Sabtu, yakni pada Tanggal 19 Februari 2022 dengan Nomor Laporan Polisi : LP/65/II/2022/NS, jelasnya Yuniarif.
Selanjutnya, Yuniarif mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap anaknya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Nias, dan berharap terduga pelaku segera di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, harap Yuniarif.
Informasi yang dihimpun awak Media terkait kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur dan atau penganiayaan tersebut, diduga terjadi di Dusun I Desa Tuhembuasi Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias tepatnya di kebun keluarga Pelapor pada hari Sabtu 19 Februari 2022, sekira pukul 18.00 Wib. (Red)