Rencana Akan “Nyaleg”, Yasokhi Laoli, SE Mundur Dari ASN
Infonias.com | Nias – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan dimaksud bernama Yasokhi Laoli, SE yang telah menyampaikan permohonan pengunduran diri pada tanggal 19 Desember 2022 dan Bupati Nias telah menyetujui permohonan yang bersangkutan berdasarkan Keputusan Bupati Nias Nomor : 800/69/K/Tahun 2023 tanggal 06 Maret 2023.
” Benar saya sudah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berencana akan maju sebagai calon legislatif (Caleg) Tahun 2024 mendatang, “Ungkap Yasokhi Laoli, SE, di Kantor Sekertariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias. Kamis (06/04/2023).
Yasokhi mengaku punya banyak alasan untuk memutuskan mundur dari ASN. Salah satunya adalah berkeinginan untuk menjadi saluran penyampaian aspirasi masyakat melalui lembaga DPRD Kabupaten Nias.
“Saya ingin berkompetisi untuk mencalonkan diri sebagai legislatif kedepan ini apabila masyarakat mendukung karena menurut saya banyak hal-hal yang belum tersampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat selama ini, “tuturnya.
Lebih lanjut, Yasokhi mejelaskan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai ASN tanpa tekanan dari siapapun. Namun, merasa sudah cukup mengabdi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Nias selama ini 21 Tahun.
“Cukuplah pengabdian saya selama 21 tahun di Pemerintahan Kabupaten Nias sebagai ASN dan saat ini saya telah menjadi kader di Partai Demokrat Kabupaten Nias dan menjadi salah satu bakal calon legislatif, “Pungkasnya.
Untuk diketahui, beginilah rekam jejak Yasokhi Laoli, SE, selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan awalnya dia masuk sebagai CPNS TMT 01 Desember 2001.
Diamana, pada tahun 2010 menjabat sebagai Ksb Umum dan Kepegawaian Kecamatan Ulugawo. Lalu, pada tahun 2011 menjabat sebagai Ksb Program Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Gido.
Selain itu, pernah menjadi Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kab. Nias pada tahun 2012. Sedangkan, pada tahun 2013-2017 menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi Mutasi Pegawai pada BKD Kabupaten Nias.
Kemudian, pada tahun 2017-2021 menjabat sebagai Sekretaris pada BKD Kabupaten Nias dan terakhir pada tanggal 10 Desember 2021 sampai dengan yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintah Kecamatan Ulugawo. (Red)