Polres Nias Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Infonias.comย | Gunungsitoli – Kasus dugaan Izajah palsu terlapor HJH yang banyak diberitakan di beberapa media dalam minggu ini, Polres Nias Gelar Jumpa Pers bertempat di Aula Grha Sanika Satyawada Polres Nias, Selasa (11/02/20).
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, memberikan penjelasan kepada Media pada penanganan kasus yang dilaporkan dan diadukan di Polres Nias terkait dugaan Izajah Palsu HJH. Kepastian Hukum, telah dilakukan Gelar perkara di Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kabagwassidik Ditreskrim Polda Sumut an. AKBP Dr. DIDIK MIROHARJO, SH. M.Hum pada tanggal 28 Agustus 2018 dengan kesimpulan dan rekomendasi agar menghentikan penyelidikan perkara tersebut dikarenakan tidak cukup bukti.
AKBP Deni Kurniawan lebih jauh menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti dan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor : B/256.AZ/RES 1.9/VIII/2018 Reskrim tanggal 30 Agustus 2018.
Selanjutnya penanganan hukum atas perkara dimaksud telah berulang kali diaudit oleh pihak internal dan eksternal Polri diantaranya : Internal Polri yakni Irwasda Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Wassidik Polda Sumut dan Eksternal yakni Ombudsman RI, Kompolnas RI dan hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran atas penanganan perkara dimaksud.
Menjawab pertanyaan wartawan, bagaimana kelanjutan kasus ini danย apakah kasus ini berhenti atau tidak, Kapolres menjawab “Laporan dan bukti- bukti yang ada ini tidak bisa membuka SP3 dan jika ada bukti baru maka kita selidiki lagi, ucap Kapolres Deni
Dalam akhir penjelasannya Kapolres Nias menyampaikan pada bulan Desember 2019 lalu, anggota kami ke Ombudsman RI dan Kementerian Agama RI, hal ini merupakan bukti bahwa kami sedang dan selalu bekerja, kendatipun demikian, ianya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan apa bila mendapatkan barang bukti yang baru.ย (Red)