Pengurus P2TP2A Kabupaten Nias Barat Di Kukuhkan

IN| Nias Barat – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nias Barat di Kukuhkan oleh Asisten I Kabupaten Nias Barat Darma Gulo, mewakili Bupati Nias Barat yang dilaksanakan di Hall Tokosa Onolimbu, bersamaan dengan pelaksanaan peringatan Hari Kartini ke 141 tahun 2020, Selasa (07/07/20).

Hadir pada kegiatan tersebut adalah mewakili Bupati Nias Barat Asisten I Darma Gulo, Ketua Penggerak PKK Kab. Nias Barat Ny. Insani Halawa, Anggota DPRD Kab. Nias Barat Libertini Mendrofa, Kadis PP dan KB Kab. Nias Barat Drs. Yosafati Hia, MM, Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli, Kasat Pol PP Yobedi Gulo, Para Camat.

Adapun pengurus P2TP2A Kab. Nias Barat adalah : Bupati Nias Barat sebagai Pembina, Wakil Pembina Wakil Bupati Nias Barat, penanggung Jawab Kadis PP dan KB, sekretaris Kabid KB, Ketahanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak dinas PP dan KB, Team  Teknis, terdiri dari II Divisi Yaitu Devisi  Layanan yang terdiri  4 Layanan, Yaitu Layanan Pengaduan Pendampingan Korban/Saksi, Pencatatan dan Pelaporan, Layanan Rujukan Medis, Psikologi, Konseling, Layanan Bantuan Hukum dan Pendamping Hukum, dan Layanan Kerohanian.

Sedangkan untuk  Divisi Publikasi Advokasi dan Kemitraan yaitu terdiri dari layanan jaringan informasi, layanan Advokasi dan koordinasi, bidang pemulangan korban, serta layanan Sosial/Renuntegrasi.

Kadis PP dan KB Kab. Nias Barat Drs. Yosafati Hia, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tugas P2TP2A adalah mempersiapkan, merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan P2TP2A.

” Melakukan pelayanan Medis pendampingan dan perlindungan psikososial dan Hukum bagi Perempuan dan Anak, melakukan pemantauan, konseling, pencegahan, penjagaan, dan penanganan, penyediakan sarana pendukung serta melakukan evaluasi,” ucapnya. (Hiburan Daeli)

Show More
Back to top button