Peduli Kekerasan Terhadap Oknum Wartawan, Sejumlah Jurnalis Gelar Aksi Damai Di Polres Nias
Infonias.com | Gunungsitoli – Sejumlah Jurnalis yang tergabung dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias. Senin (28/03/2022).
Massa bergerak mulai dari lapangan merdeka Kota Gunungsitoli menuju Mapolres Nias dengan menaikan sepeda motor sambil berorasi menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis.
Rahmat Juang Gulo sebagai Pimpinan Aksi dalam orasinya mengatakan aksi damai ini di polres nias terkait penganiayaan terhadap wartawan pada tanggal 12 maret 2022 yang dialami Jurdil Laoli dari Mitra Poldasu saat melakukan Kegiatan Peliputan di pelabuhan angin gunungsitoli.
“Kami datang untuk menyuarakan dan mendukung penuh pihak Polres Nias untuk menangkap oknum yang melakukan penganiayaan terhadap oknum wartawan, karena kami wartawan di lindungi oleh undang-undang, “jelasnya.
Selain itu, Rahmad Juang sangat berterimakasih kepada Kapolres Nias bahwa aksi yang kita adakan hari ini diterima dan direspon dengan baik.
Dikatakannya ada dua item pernyataan sikap yang kita sampaikan dengan mengapresiasi dan meminta agar oknum ditindak tegas yang diduga pelaku tersebut.
1. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setingginya upaya dalam proses penyelidikan selama ini terkait kekerasan terhadap wartawan yang sedang beredar saat ini dikota Gunungsitoli.
2. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) meminta agar menindak tegas diduga pelaku Kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.
“Pernyataan sikap dan seruan kami ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral bagi Polres Nias untuk terus berupaya dalam menindak dugaan pelaku kekerasan terhadap Wartawan di Wilayah hukum Polres Nias, “Terang Rahmat.
Terpantau dilapangan, Sejumlah aksi itu dengan membawa spanduk yang berisikan logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”.
Wakil Kapolres Nias, Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah massa tersebut mengatakan bahwa apa yang disampaikan telah di sambut baik dan telah diterima surat pernyataan sikap oleh Kepala Bidang Reskrim Polres Nias.
Dalam hal ini petugas kepolisian sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.
“Ada tiga Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, “Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Nias sangat berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan rangkaian penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap guna dalam proses penyelidikan.
“Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti lainnya, “Pugkas Wakapolres Nias. (Red)