INCTV | Nias – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, gelar rapat Pleno terbuka atas rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020, Kamis (20/08/20).
Pelaksanaan rapat Pleno tersebut, dilaksanakan di Gedung Howu-Howu Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido dengan memperhatikan serta mematuhi Protokol Kesehatan.
Pada pembukaan acara, Ketua Kabupaten Nias (Firman Mendrofa) menyampaikan bahwa KPU Nias telah melaksanakan tahapan yang sesuai dengan aturan.
” Hari ini kita laksanakan rapat Pleno terbuka, untuk itu mari kita ikuti proses dari awal sampai akhir, karena yang kita lakukan saat ini demi kepentingan Kabupaten Nias,” ucap Ketua KPU Nias.
Sementara itu, dalam sambutannya Kasat Intel Polres Nias AKP Saksi Tarigan menyampaikan, bahwa mari kita ikuti aturan sesuai SOP, selaku pawas dari Polres Nias, pihaknya mengamankan jalannya pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Nias, tuturnya.
Pasangan Enonoi Dohare – Yulius Lase (ENONIU) berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Nias yang telah memberikan dukungan.
” Ya pasangan ENONIU berharap dukungan masyarakat pada tanggal 09 Desember 2020,” harapnya Yulius Lase.
Pantauan awak Media dalam kegiatan tersebut, selain hadir Ketua KPU Nias, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, mewakili Polres Nias AKP, Saksi Tarigan bersama personil Polres Nias, mewakili Dandim 0213, Sertu N. Zagoto, Paslon Enoniu, Faadamai bersama tim, Komisioner KPU Nias dan Ketua bersama Anggota PPK se-Kabupaten Nias.
INC – YAMONI LAOLI