Kadis Kominfo Kabupaten Nias Hadiri Musyawarah Bersama Di Desa Lolozasai

Infonias.com | Nias – Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase yang mewakili Pemerintah Kabupaten Nias hadiri musyawarah bersama dalam  penyelesaian permasalahan beredarnya isu di media sosial (Medsos) melalui salah satu postingan facebook yang memuat terkait papan merek di depan rumah salah seorang Umat Muslim di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa, bertempat di Balai Desa Lolozasai, Kamis (13/02/20).

Dalam musyawarah pertemuan tersebut Eliadi Laoli menjelaskan terkait papan merek di depan rumahnya. “Benar bahwa didepan rumah saya ada papan merek yang bertulisan Mualaf Center Nias, Al-Hidayah, Program Pembinaan Muallaf. Tulisan yang tertera di papan merek tersebut bukan berarti kami mengajak agama lain untuk menjadi muslim, namun itu murni hanya tempat umat baru yang ingin memperdalam ilmu agamanya,” terang Eliadi.

Selanjutnya Eliadi Laoli  mengatakan bahwa atas kesadaran sendiri papan merek tersebut sudah dilepaskan. “Agar tidak berkembang asumsi yang tidak dikehendaki, maka dengan ikhlas saya melepaskan papan merek tersebut,” ucapnya.

Ustad Muhammad Aziz Nasution dalam kesempatan musyawarah tersebut menyampaikan pihaknya tidak pernah ada niat untuk mengajak atau memaksa orang lain untuk masuk agama Islam, apalagi kita kasih uang, itu tidak mungkin.

Kepala Desa Lolozasai, Odiaman Laoli membenarkan kerukunan beragama di desanya sangatlah terjaga baik. “Warga Desa Lolozasai memiliki beberapa Agama yang berbeda, namun warganya memiliki toleransi beragama yang sangat baik dan tidak pernah ada agama tertentu yang mempengaruhi agama lainnya untuk masuk di agamanya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gido Jelisman Geya menyampaikan bahwa di Desa Lolozasai serta di wilayah Kecamatan Gido kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik. “Tidak ada perselisihan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Gido, kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik,” ucap Camat.

Hasil kesepakatan musyawarah tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara klarifikasi persoalan papan merek yang sempat viral di dunia maya. (Red)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button