DPD GMNI Sumut, Minta Penegakkan Keadilan Hukum Dan Hak Azasi Manusia
Infonias.com | Sumut – Ketua DPD GMNI Sumut Paulus P. Gulo,S.H. dengan tegas meminta agar Pihak penyidik dalam hal ini POLDA SUMUT untuk menetapkan tersangka dalam kasus kebocoran saluran gas di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berada di Sibanggor Tonga, Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Sebagaimana diketahui, insiden kebocoran pipa gas terjadi disaat perusahaan melakukan pengujian produksi gas alam tersebut, Senin, 25 Januari 2021 pukul 12:00 WIB. Sementara dari dalam turbin (tabung silencer) mengeluarkan zat beracun yang dinamakan H2S. Itu diduga penyebab kematiannya.
Dari kejadian itu diduga menewaskan 5 orang warga, selain itu ada beberapa korban lainnya, 46 orang dirawat di rumah sakit, 3 orang rawat jalan dan 1 orang dalam kondisi kritis.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan Penyidikan kasus itu berdasarkan UU RI No. 02 tahun 2002 tentang kepolisian dan Laporan Polisi No. LP/12/I/RES.1.24./2021/SU/RES MD tanggal 25 Januari 2021.
” Kita berharap kepada seluruh elemen penegak Hukum Di Bumi Gordang Sambilan dan juga kepada pihak penyelidikan dan penyidik POLDA SUMUT supaya menetapkan tersangka dan mempertanggung jawabkannya, supaya masyarakat tidak traumatis dengan apa kebijakan yang tengah terjadi saat ini!”. Cetus paulus dengan nada tinggi kepada salah satu awak media.
Pihak PT SMGP di ketahui telah melakukan atau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan para korban. Namun itu tidak menghapus tindak pidana. “perdamaian keluarga bukan merupakan solusi dalam menyelesaikan masalah hukum, karna ini sudah terkait dengan kasus pidana menghilangkan nyawa orang lain dan hak azasi manusia”, kata paulus.
Dari informasi yang didapat salah satu korban merupakan anak-anak, dan termasuk pelanggaran dalam UU Perlindungan anak. Dan sedikit menyita perhatian publik sehingga ketua GMNI Sumut angkat bicara dan memberikan perhatian penuh dalam tuntasnya permasalahan ini di bumi gordang sembilan.
“Dan beberapa Waktu lalu kami sudah komunikasi kan ke seluruh Kader GMNI se Indonesia, untuk memberikan informasi terkait PT SMGP yang menurut kami sudah menyalahi aturan karna sudah memakan korban yang dimana korbannya termasuk anak”, sambung paulus kepada awak media.
Paulus juga meminta pertanggung jawaban kepada kementerian yang memberikan izin operasional kepada PT.SMGP sehingga terjadi maloperasional yg menyebabkan kecelakaan sehingga mengorbankan nyawa orang lain.
” kita meminta pertanggung jawaban penuh kepada kementerian yang memberikan izin operasional PT.SMGP, yang telah menyalahi dan maloperasional” terangnya
Menurutnya keadilan equality before the law tidak lagi berjalan dengan semestinya di bumi gordang sambilan. “GMNI akan selalu siap mengawal kejadian ini, apabila hukum terbukam maka kita siap menyuarakan jikalau perlu aksi akan kita siapkan”. Akhiri paulus dengan nada yg berapi-api.
Penulis : Hiburan Daeli
Editor : Redaksi