Cegah Penyebaran Covid-19, Babhinsa Koramil 03/Idanogawo Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan
Infonias.com | Nias – Babhinsa Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias Sertu Darwan Harefa dan Koptu Yurison Halawa, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Desa Orahili Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias, Rabu (07/09/20).
Selain komunikasi sosial, Babhinsa juga melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat tentang cara pencegahan penularan Covid 19.
Dalam Komsos bersama masyarakat di Desa Orahili ini, Sertu Darwan Harefa dan Koptu Yurison Halawa menghimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada dengan virus tersebut.
” Kami Babhinsa Koramil 03/Idanogawo selalu menyampaikan, kebijakan Pemerintah dalam menangkal penyebaran virus Corona, dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun, social distancing, menjaga jarak dan menghindari semua pertemuan yang melibatkan orang banyak,” jelasnya.
Kegiatan komsos dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara mengikuti himbauan pemerintah yang disosialisasikan Babhinsa Koramil 03/Idanogawo.
(INC – NG)