Camat Mandrehe Mengikuti Diklat Yang Diselenggarakan Oleh BPSDM Kemendagri RI Tahun 2022
Infonias.com | Nias Barat – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) Kepamongprajaan bagi para camat. Pasalnya, seorang camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih profesional.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi mengatakan, adanya peningkatan kompetensi di bidang kepamongprajaan tersebut, diharapkan akan membantu camat dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter pamong. Karakter ini masih sangat diperlukan masyarakat dalam mewujudkan good local governance.
“Para peserta mampu menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” katanya pada pada saat membuka secara resmi kegiatan Diklat di Hotel Harris Tebet Jakarta Selatan.
Menurut dia, pada masa e-government kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan berhasil tidaknya roda pemerintahan yang baik. Sehingga optimalisasi SDM kecamatan menjadi keniscayaan dalam memberikan pelayanan yang baik.
Karenanya, setiap pemimpin maupun pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Mulai dari karakteristik masyarakatnya hingga keunggulan yang dimiliki di berbagai sektor agar target yang ingin dicapai terwujud.
Teguh tegaskan kembali camat sebagai pemimpin tidak hanya pandai saja, tetapi juga harus bisa berkomunikasi. Ia mendorong camat memiliki sifat fleksibel dengan berbagai kewenangan, seperti wewenang yang diberikan bupati.
“Untuk itu, camat harus dekat dengan masyarakatnya dan tahu kondisi wilayahnya, ketika itu mampu dilaksanakan dengan baik oleh camat, dijamin wilayah yang ia pimpin maju,” lanjutnya.
Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd yang telah mengikuti kegiatan Diklat tersebut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nias Barat yang telah memberikan kesempatan menjadi Utusan dari Pemkab Nias Barat untuk mengkuti Diklat Camat yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemedragri RI.
“Kegiatan Diklat ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai Camat mengingat tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan kehadiran ditengah-tengah masyarakat sangat diharapkan. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Nias Barat yang telah memberikan kepercayaan mengutus kami sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat”. Ungkapnya mengakiri.
Kegiatan Diklat Kepamongprajaan Bagi Camat yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri RI dilaksanakan tanggal 6 s.d 11 Juni 2022 di Hotel Harris, Tebet Jakarta Selatan. Pemerintah Kabupaten mengirimkan 2 orang utusan yakni Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd dan Camat Moro’o Faano Gulo, S.Th., MM.
Penulis : Hiburan Daeli