Bupati Nias Selatan Harapkan Camat Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

Infonias.com | Nias Selatan – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., mengharapkan seluruh Camat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjadi contoh dan teladan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di kalangan pegawai yang dibawahinya.

Hal ini dikatakan Bupati Hilarius Duha melalui arahannya pada rapat koordinasi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (03/02).

“Kegiatan ini tujuannya untuk mengingatkan kita kembali tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. Sebetulnya, kita sudah paham terkait tupoksi kita masing-masing, tetapi kelemahannya adalah implementasi, hal ini terbukti laporan keuangan dari OPD dan Kantor Kecamatan kadang masih terlambat, sehingga dampaknya dana-dana yang akan kita terima bisa terhambat,” ujar Hilarius Duha.

Selanjutnya, Hilarius Duha, menegaskan kepada para Camat harus mampu memberi contoh pelayanan yang baik di tengah-tengah masyarakat maupun kepada bawahan, serta seorang Camat harus mampu berinovasi dan mampu memanage (mengelola) pekerjaan dengan baik. “Kemudian dalam melaksanakan tugas harus mampu koordinasi dan kerjasama secara vertikal dan hozontal,” tandas Hilarius Duha.

Pada kesempatan itu Bupati Nias Selatan meminta para Camat agar dalam melaksanakan kegiatan harus bisa terekspos kepada masyarakat. “Sebab kegiatan yang kita lakukan perlu diketahui oleh masyarakat. Misalnya dalam pelayanan kepada masyarakat kalau dulunya banyak menghadapi kendala tetapi sekarang sampaikan bahwa pelayanan itu sudah berubah,” ucap Bupati Hilarius Duha seraya meyakinkan seluruh Camat memiliki kemampuan yang baik, serta bisa bekerja secara profesional.

Rapat koordinasi ini pesertanya adalah Camat se-Kabupaten Nias Selatan, dan narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha,MM., Inspektur, Emanuel H. Telaumbanua,SH., Kepala BPKPAD, Aferili Harita,SE.,MA., dan Kepala DPMD, Alber Duha,SP. Penyajian materi rapat dilakukan secara panel yang dipandu oleh Inspektur Pembantu Satu (Irban I), Yulianus Tohu,M.I.P.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan; Penguatan Administrasi dan Tata Kelola Keuangan dan Barang Milik Daerah/Desa; dan Penguatan Tata Kelola Perencanaan, Pelaksanaan dan Pendampingan Pemerintahan Desa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat dalam rangka penguatan koordinasi tugas Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana disampaikan Sekretaris Inspektorat, Drs. Sawato Lombu atas laporan penyelenggaraan kegiatan.

Acara pembukaan rapat koordinasi tersebut dihadiri antara lain, Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan para Camat serta seluruh jajaran dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. (Red)

Sumber : (timliputandiskominfonisel)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button