Bahas Program Kerja, DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Gelar Rapat Perdana

Infonias.com | Gunungsitoli – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat  Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (DPD LSM GMICAK) Kepulauan Nias, menggelar rapat perdana sekaligus penyerahan SK, Surat Tugas dan KTA Anggota, yang bertempat di de’Pakar Resto & Bar, Jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada Senin (25/04/2022).

Ketua Harian DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Arius Mendrofa yang didampingi oleh Wakil Ketua Warnidar Hulu, juga Sekretaris Krisman Waatulo Laoli serta Bendahara Ediaman Kristian Mendrofa mengatakan, terkait dengan diadakan rapat ini adalah penyerahan SK, Surat Tugas dan KTA Anggota, dan juga membahas tentang kegiatan serta program kerja pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias kedepan.

” Hal ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan SK, Surat Tugas serta KTA Anggota, dan juga membahas tentang kegiatan serta program kerja pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, yang juga dihadiri Dewan Pembina Suar Natal Waruwu, A.Md, Arnius Mendrofa, Penasehat Hukum Yalisokhi Laoli, S.H, dan beberapa Anggota,” ungkap Arius.

Rapat Perdana tersebut dilaksanakan setelah keluarnya SK : Nomor 11/Gmicak/IV/2022 dari DPP GMICAK 20 April 2022. Pertemuan tersebut berjalan dengan baik sesuai perencanaan selama 4 jam yang dimulai Pukul 17.00 sampai 21.00 Wib.

Selanjutnya Arius Mendrofa mengajak kepada pengurus yang masuk dalam struktur organisasi DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, agar kedepan semuanya bersama-sama bekerja untuk lebih maju lagi.

” Mari kita semua bersama-sama bekerja, dengan menjaga Marwah dan sesuai dengan AD/ART dan Aturan Lembaga yang kita banggakan bersama,” kata Arius.

Arius mengatakan, dengan Komitment bersedia menjalankan amanat atau kepercayaan sesuai dengan Aturan dan pihaknya wajib berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar tercapai apa yang menjadi tujuan dari Lembaga yang ia pimpin kedepan, katanya.

Ditempat yang sama, Penasehat Hukum DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias bapak Yalisokhi Laoli, S.H menghimbau seluruh Pengurus maupun Anggota lembaga melaksanakan Tupoksi sebagai bagian dari LSM GMICAK.

” Semua kita harus miliki jiwa melayani disertai rela berkorban membantu masyarakat dalam melakukan Pengawasan, Penanganan serta Penindakan masalah korupsi, kita harus selalu siap dalam mengawal uang negara yang bersumber dari APBDes, APBD Kab/Kota, Propinsi serta APBN, agar dapat direalisasikan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk tepat sasaran,” ungkap Yalisokhi.

Lebih lanjut Yalisokhi Laoli, S.H  mengatakan, pelaksanan penyerahan SK, Surat Tugas serta KTA Anggota, dan juga pembahasan tentang kegiatan program kerja pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, yakni untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan, penanganan kasus korupsi dan kasus lainnya yang merupakan tupoksi LSM GMICAK, hal ini dilaksanakan dengan wajib menjaga Marwah, AD/ART Dan Aturan Lembaga yang memiliki semangat Berani, Tangguh, Benar.

Dalam akhir kata sambutannya, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara serta seluruh pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Tahun 2022.

” Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap Pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias masa Bakti Tahun 2022 s/d 2024 dan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias bapak Suar Natal Waruwu, A.Md yang pernah sama-sama Berjuang membesarkan Lembaga yang kita cintai dan banggakan bersama,” ucap Yalisokhi.

Penulis : Krisman Waatulo Laoli

Show More
Back to top button