Babhinsa Koramil Idanogawo Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bawalato, Gelar Operasi Yustisi Covid-19
Infonias.com | Nias – Babhinsa Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias Serda Togar Rico Sianturi bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Aris Ritonga, Anggota Polsek Bawolato melakukan kegiatan operasi Yustisi Covid 19 di Desa binaan sebagai bentuk kesiapan daerah dalam rangka melaksanakan Pilkada secara serentak se-Indonesia pada Rabu (14/10/20).
Komandan Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias bapak Kapten Inf Hezaro Gulo menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya, agar menggunakan masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Nias dan di Kepulauan Nias pada umumnya.
Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus terus dilakukan secara terus menerus sebab virus tidak kelihatan. Karena masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19, ucapnya Hezaro Gulo.
Dalam operasi kali ini Danramil 03/Idanogawo bapak Kapten Inf Hezaro Gulo, mengajak agar pelaksanaan bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi aturan kesehatan. Jika masih ada sebagian orang yang belum mematuhi aturan tersebut maka virus akan terus berkembang.
” Kegiatan ini sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan – bosan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak dan sering mencuci tangan,” himbaunya Danramil Idanogawo.
Selanjutnya Danramil Idanogawo mengatakan, bahwa operasi ini sebagai aturan dari pemerintah dari pusat sampai ke daerah. Sehingga TNI dan Polri selalu mendukung peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Lebih lanjut Kapten Inf. Hezaro Gulo menyampaikan, bahwa jika ada yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi berupa hukuman fisik ringan seperti push up, menyanyikan lagu Nasional atau mengucapkan Pancasila. Hukuman hanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19, katanya Danramil Idanogawo.
(INC – NG)