51 KPM Desa Hilimberua Na’a Menerima BLT Tahap Dua Dan Tiga
INC | Nias Barat – 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Hilimberua Na’a, menerima BLT Dana Desa (DD) Tahap Dua dan Tiga sebesar Rp. 1.200.000.- di Kantor Desa Hilimberua Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Jumat (03/07/20).
Pembangian BLT DD Di Desa Hilimberua Na’a, di Hadiri Oleh Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli, dan Tenaga Ahli Dermawan Harefa, serta Kades Hilimberua Na’a Otenieli Waruwu serta Para Relawan.
Tenaga Ahli dari Kementerian Desa Dermawan Harefa, pada saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, setiap Masyarakat Penerima BLT adalah Masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan berpedoman para aturan dari Kementerian, ujar Dermawan Harefa.
Sementara itu Kades Hilimberua Na’a menyampaikan bahwa, BLT DD yang di bagikan saat ini adalah Tahap 2 dan 3 dengan nilai Rp. 1.200.000.- dan untuk bantuan berikutnya menunggu Peraturan Bupati sedangkan nilainya belum bisa di pastikan, ujar Kades Hilimberua Na’a yang sering disebut Kades Perbatasan ini.
Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli yang juga sebagai putra kelahiran Desa Hilimberua Na’a ini, kepada Masyarakat menyampaikan, bahwa agar Dana BLT DD yang diterima jangan di pergunakan untuk hal-hal yang tidak perlu ” Pergunakan untuk memenuhi Kebutuhan yang penting, jangan justru di pergunakan untuk Beli handphone Perhiasan, dan lain-lain, Bantuan dari pemerintah tidak selamanya, maka lebih bagus mulai sekarang menanam tanaman seperti Pisang, Singkong, Talas, Jagung, dan Umbi-umbian sehingga pada saatnya nanti, bisa di manfaatkan untuk kebutuhan pengganti Beras, sewaktu-waktu, “ucapnya Kapolsek.
Pemantauan awak Media Infonias.com Hiburan Daeli, pada pembagian BTL DD di Desa Hilimberua Na’a, berlangsung aman dan kondusif, bahkan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah membantu masyarakat yang berdampak Covid-19. (Hiburan Daeli)