INC | Nias – Sebanyak 166 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias, menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa tahap pertama Tahun 2020, Senin (01/06/20).
Masyarakat perima manfaat BLT yang berdatangan di balai pertemuan Desa Somi sekira pukul 14:00 Wib, sebelum masuk ruangan dirapid Tes oleh petugas tim relawan covid-19 Desa Somi.
Kepala Desa Somi Yustiaman Zamasi mengatakan, bantuan sosial berupa uang tunai ini, bertujuan untuk memperingan beban hidup bagi warga masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Corona Virus (Covid-19).
Dalam penyaluran BLT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa yang didampingin oleh Ketua BPD dan Tim Gugus tugas Covid-19 Desa Somi sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga.
Yustiaman Zamasi memaparkan, dana Desa yang kami dapatkan yang diberikan pemerintah hanya 1, 1Juta/1 M, 1 Juta Rupiah, berdasarkan kriteria atau peraturan yang ditetapkan oleh Mentri dan juga Bupati, dimana Tim Relawan melaksanakan pendataan dengan jumlah nilai lebih dari kuota, sehingga setelah di validasi ulang oleh tim relawan bersama BPD, maka nilai terakhir berjumlah seratus enam puluh enam (166) penerima. Masyarakat masih ragu-ragu dan juga belum menguasai pelaksanaan BLT ini, karena mereka hanya mendengar dan melihat berita, sedangkan Pemerintah Desa dalam menentukan BLT ini hanya berdasarkan dengan peraturan menteri dan juga kriteria yang ditetapkan oleh Bupati Nias, papar
Yustiaman.
“Ya jelas dari data yang kami tetapkan 296 dikurang 166, maka lebih 100 (seratus) kepala keluarga warga Desa Somi yang belum menerima BLT,” kata kepala desa kepada wartawan dikantornya.
Dijelaskan oleh Kepala Desa, penetapan bagi warga kurang mampu yang mendapat bantuan melalui BLT DD ini sudah melalui seleksi yang sangat ketat, “Harapan saya untuk masyarakat Desa Somi, walaupun mereka tidak mendapatkan BLT tetapi harapan saya kepada pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten supaya warga Desa Somi mendapatkan bantuan lain,” harapnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinufa Zamasi mengungkapkan, sebagaimana fungsi lembaga BPD Desa Somi, bahwa pelaksanaan pembagian BLT sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme yang sangat panjang dan juga perjuangan dari Pemerintah Desa bersama BPD dan Tim, tetapi keputusan akhir tetap berpatokan pada akhir yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang akhirnya penerima hanya 166 kepala keluarga, ungkap Ketua BPD.
Bribka Soza Baene mewakilli Polsek Gido kepada awak Media mengatakan, bahwa pelaksanaan penyaluran BLT di Desa Somi berjalan dengan lancar adapun beberapa riak-riak di luar, itu adalah sesuatu tantangan kepada pemerintah desa dan semuanya itu dilema diartikan dalam kehidupan masyarakat, bahwa pemerintah desa sudah berupaya, namun ketika merunjuk pada peraturan yang sudah di berikan oleh pemerintah bahwa 30% yang diterima oleh penerima BLT itu.
” Bisa kita katakan bahwa itu adalah suatu kewajiban yang di ikuti oleh pemerintah Desa sehingga pelaksanaan hari ini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya Soza Baene berpangkat Bribka itu kepada awak Media.
Tafanudin Zamasi salah satu warga yang ikut mendapatkan bantuan langsung tunai dari Dana Desa mengaku, ia bahagia dan berterimakasih juga kepada pak Kades Somi, karena selama ini sudah bersusah payah untuk mencari dan menyelidiki semua warga yang memang pantas dan layak untuk dikasih BLT.
Perjuangan kepala Desa dan aparat Desa ” Saya sebagai masyarakat merasa senang, karena dalam kegiatan itu memberikan semangat kepada masyarakat tanpa menerima apapun, baik itu relawan ikhlas untuk bekerja dari pagi sampai malam dan bersedia untuk masyarakat,” katanya Tafanudin.
Pantauan awak Media pada acara pembagian BLT Dana Desa Somi tersebut, dihadiri oleh, Kepala Desa, Ketua, Sekretaris dan Anggota BPD, PD Kecamatan Gido, PLD Desa Somi, Mewakili Polsek Gido, Mewakili Koramil 02 Gido, Sekdes serta perangkat Desa Somi. (Tim)